JAKARTA - Dokter kecantikan, Sonia Wibisono mengakui sudah mengenal Bupati non-aktif Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari sejak 10 tahun silam. Pertemuan tersebut, kata Sonia, terjadi di acara sosialita.
Sebagaimana hal tersebut diakui Sonia usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang Rita Widyasari, pada hari ini.
(Baca Juga: Sempat Mangkir, Dokter Sonia Wibisono Penuhi Panggilan KPK untuk Tersangka Bupati Rita)
"Jadi saya kenal beliau, bu Rita itu udah lama banget antara 5 sampai 10 tahun lalu saya juga lupa, dan saya itu pernah ketemu dia cuma sekali yaitu di acara sosialita," kata Sonia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Sonia tidak menampik bahwa Rita pernah melakukan perawatan muka di klinik kecantikannya. Menurutnya, pemeriksaan terkait tersebut sudah disampaikannya ke penyidik KPK.
"Itu sudah saya sampaikan ke penyidik, nanti bisa ditanyakan saja," terangnya.
Sayangnya Sonia enggan membeberkan terkait informasi adanya pemberian hadiah atau gratifikasi dari Rita. Dia mengatakan, semua hal menyangkut materi penyidikan sudah dijelaskan ke penyidik KPK.
"Tanya penyidiknya aja deh ya, saya takutnya ga enak nanti saya menggangu jalannya penyidikan nanti," pungkasnya.
(Baca Juga: KPK Telisik Aliran Dana dari Kontraktor ke Bupati Kukar Rita Widyasari)
Rita sendiri telah dijerat atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Rita telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayahnya.
Dalam kasus ini, Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.
Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(Fiddy Anggriawan )