Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Eks Sekjen Kemendagri Tiba-tiba Ajukan Pembelaan di Sidang E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |19:17 WIB
  Saksi Eks Sekjen Kemendagri Tiba-tiba Ajukan Pembelaan di Sidang E-KTP
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni tiba-tiba mengajukan sebundel kertas yang berisikan klarifikasi atas perkara dugaan korupsi e-KTP. Sebenarnya tidak terlalu jelas apa isi klarifikasi tersebut.

Diah mengajukan klarifikasi tersebut di akhir-akhir persidangan‎. Diah sendiri merupakan salah satu saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov), yang dihadirkan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini.

Awalnya, sebelum mengakhiri sidang lanjutan pada babak pertama, Diah ingin menyampaikan sesuatu hal yang telah disusun dalam sebundel kertas di persidangan. Diah kemudian mempertanyakan kepada Hakim apakah waktu untuk membacakan ‎sebundel kertasnya itu masih cukup.

‎"Mohon izin yang mulia, kalau berkenan saya mau menambahkan bukti, penjelasan yang mulia," kata Diah kepada Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat di ruang sidang, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement