Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Eks Sekjen Kemendagri Tiba-tiba Ajukan Pembelaan di Sidang E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |19:17 WIB
  Saksi Eks Sekjen Kemendagri Tiba-tiba Ajukan Pembelaan di Sidang E-KTP
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

 (Baca juga: Belum Kebagian Jatah Korupsi E-KTP, Eks Sekjen Kemendagri Sebut Irman Dikejar Anggota DPR)

Mendengar jawaban ‎hakim Yanto, seluruh pengunjung sidang tertawa. Sebab, Diah Anggraeni belum menjadi terdakwa, tapi sudah mengajukan pleidoi atau pembelaan.

"Tidak yang mulia, mohon maaf, saya tidak mau jadi terdakwa yang mulia. Jangan sampai yang mulia," pungkas Diah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement