(Baca: Papua Miliki Anggaran Otonomi Besar Tak Seharusnya Terjadi Gizi Buruk)
JK menambahkan, pemerintah pusat akan turun gunung ikut memperbaiki bila ternyata ditemukan penyimpangan dana otsus. "Diperbaiki pada apa yang akan datang," jelas dia.
Sekadar informasi, dalam APBN 2018, pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus Papua mencapai Rp8 triliun. Adapun dana otsus untuk Papua sebesar Rp5,6 triliun dan Papua Barat sebesar Rp2,4 triliun. Namun, berbagai pihak mempertanyakan penggunaan dana tersebut pasca terjadinya wabah campak dan gizi buruk yang melanda kawasan Asmat.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.