JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo di persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov).
Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Ganjar merupakan saksi yang pernah diperiksa pada proses penyidikan Setnov. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan, KPK juga akan menghadirkan Politikus PDI-P tersebut di persidangan.
"Ganjar adalah salah satu saksi yang sudah kita panggil dalam proses penyidikan untuk SN pada saat itu. Jadi kalau dibutuhkan keterangannya di persidangan, karena kan kita harus membuktikan dakwaan, tidak tertutup kemungkinan kita akan hadirkan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
(Baca juga: Setya Novanto Kembali Diperiksa sebagai Saksi Eks Dirut Quadra Solutions)
Namun demikian, KPK menyerahkan sepenuhnya penghadiran Ganjar Pranowo di persidangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, pemeriksaan saksi di persidangan tergantung kebutuhan JPU dalam rangka menguatkan dakwaan Setnov.