JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyiapkan langkah-langkah strategis guna menindaklanjuti dugaan kegiatan prostitusi di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Ancol, Jakarta Utara.
Hal tersebut dilakukan lantaran dirinya mendapat laporan hotel tersebut kembali beroperasi dengan memfasilitasi praktik prostitusi. Laporan tersebut diungkapkan oleh majalah nasional Tempo.
"Jadi kalau ada laporan pelanggaran kita harus tindak lanjuti. Kita siapkan langkah-langkahnya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
(Baca Juga: Ini Alasan Penutupan Hotel Alexis)
Dalam laporan investigasi dari Majalah Tempo yang terbit pada Senin 29 Januari 2018, berjudul 'Setelah Alexis Bersalin Rupa' mengungkapkan masih ada kegiatan prostitusi di tempat tersebut.
Untuk itu, Anies mengungkapkan laporan majalah tersebut akan dijadikan masukan dalam melakukan penindakan terhadap Hotel dan Griya Pijat Alexis.