JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Advokat Anthony Pheanto, untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
"Untuk ASS, saksinya Anthony Pheanto, seorang pengacara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).
Belum diketahui kaitan Anthony dengan mantan Dirut PT Quadra Solutions di kasus ini. Diduga, Anthony mengetahui alur konstruksi aliran dana serta peristiwa dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.
(Baca juga: Setya Novanto Kembali Diperiksa sebagai Saksi Eks Dirut Quadra Solutions)