Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pengacara untuk Tersangka Eks Dirut Quadra Solutions

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2018 |13:44 WIB
KPK Periksa Pengacara untuk Tersangka Eks Dirut Quadra Solutions
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Advokat Anthony Pheanto, untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

"Untuk ASS, saksinya Anthony Pheanto, seorang pengacara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).

Belum diketahui kaitan Anthony dengan mantan Dirut PT Quadra Solutions di kasus ini. Diduga, Anthony mengetahui alur konstruksi aliran dana serta peristiwa dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.

 (Baca juga: Setya Novanto Kembali Diperiksa sebagai Saksi Eks Dirut Quadra Solutions)

Sejauh ini, KPK baru menjerat enam orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Keenam orang tersebut yakni, Irman; Sugiharto; Andi Agustinus alias Andi Narogong; Markus Nari; Anang Sugiana Sudihardjo; dan Setya Novanto.

 (Baca juga: KPK Bakal Hadirkan Ganjar Pranowo di Persidangan Setnov)

Dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sudah divonis terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kemudian, untuk Setya Novanto ‎masih dalam proses persidangan.

Sementara itu, Anang Sugiana Sudihardjo dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan di KPK. Keenamnya diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement