Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Bupati Halmahera Timur Tersangka Korupsi Proyek Jalan Kemen PUPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2018 |19:22 WIB
KPK Tetapkan Bupati Halmahera Timur Tersangka Korupsi Proyek Jalan Kemen PUPR
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan sebagai tersangka. Politikus PDI Perjuangan tersebut terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan jalan milik Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan lagi seorang sebagai tersangka, yaitu RE (Rudi Erawan) Bupati Halmahera Timur," ‎kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menggelar konpers dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Kata Saut, Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengadaan jalan milik KKemenPUPR. Suap dan gratifikasi tersebut dianggap bertentangan dengan jabatan atau kewenangannya.

"Diduga, RE (Rudi Erawan) menerima total sekira Rp6,3 miliar," terangnya.

(Baca Juga: Bupati Rudi Erawan Diduga Terima Rp6,3 Miliar dari Proyek Kemen PUPR)

Atas perbuatannya, Rudi Erawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan sebelas orang tersangka yakni, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan; Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR‎ RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin.

Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement