“Presiden harus turun tangan dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang anggotanya adalah tokoh-tokoh berani, independen dan dapat dipercaya. Bila tidak, kasus ini akan terang ‘gelap’,” katanya.
Sekadar informasi, setidaknya sudah hampir 10 bulan Novel Baswedan menjalani perawatan di Singapura. Kedua matanya terluka akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Selasa 11 April 2017 lalu, usai menunaikan ibadah Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan di Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(Baca Juga: Mirisnya Nasib Ahmad Lestaluhu yang Dipecat Usai Jadi Saksi Kasus Novel Baswedan)
Hingga saat ini, polisi masih belum berhasil menangkap pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut, bahkan identitas pelaku juga masih misteri. Pada Jumat 24 November lalu polisi bersama pimpinan KPK kembali merilis dua sketsa wajah terduga pelaku.
(Erha Aprili Ramadhoni)