JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan wejangan atau pesan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda). Wejangan tersebut berisikan sosialisasi pencegahan dan penindakan sebelum menghadapi Pilkada 2018.
"Jadi hanya kepala daerahnya (yang diberikan sosialisasi), tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).
(Baca juga: Pengawalan Pribadi Kandidat Pilkada 2018 Jadi Tugas Berat Polri)
Diketahui, terdapat sepuluh jajaran pemerintah daerah yang dipanggil KPK untuk diberikan wejangan. Sepuluh jajaran pemerintah daerah tersebut meliputi provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Sumatera Selatan; Lampung; DI Yogyakarta; Jawa Timur; Kalimantan Barat; Kalimantan Utara; Sulawesi Utara; Sulawesi Tenggara; dan Sulawesi Barat.