"Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tidak membantah adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi, tahun 2016. Namun, Saut meminta publik bersabar terkait tersangka baru dalam kasus ini. Saut berjanji KPK akan segera mengumumkan resmi tersangka baru dan kasus beberapa hari kedepan.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar," kata Saut saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Zumi Zola di kantornya, Rabu 31 Januari 2018.
(Qur'anul Hidayat)