Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Lengkap, Fredrich Yunadi Segera Disidang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2018 |17:17 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Fredrich Yunadi Segera Disidang
Fredrich Yunadi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan mantan Pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi. Fredrich Yunadi akan segera disidang terkait dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP, yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pelimpahan tahap II terhadap berkas penyidikan Fredrich Yunadi ke tahap penuntutan telah dilayangkan pada hari ini. Fredrich pun akan segera disidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Hari ini KPK melakukan pelimpahan tahap II terhadap tersangka FY(Fredrich Yunadi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018).

(Baca: Pengacara Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK

Fredrich Yunadi sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Setnov.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement