Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Lengkap, Fredrich Yunadi Segera Disidang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2018 |17:17 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Fredrich Yunadi Segera Disidang
Fredrich Yunadi (Foto: Antara)
A
A
A

Diduga, ada skenario jahat yang dilakukan oleh Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.

 (Baca juga: KPK: Proses Hukum Secepatnya meski Fredrich Yunadi Ajukan Sidang Etik ke Peradi)

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimaesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement