Ngamuk dan Rusak 4 Mobil " />
MEDAN - Brigadir Hendra Sianipar ditangkap personel Polsek Percut Seituan, Resort Medan, dari areal pemukiman warga di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (1/2/2018).
Personel di bagian Kesehatan Polres Deliserdang itu, ditangkap karena melakukan pengancaman terhadap warga sipil. Ia juga melakukan pengrusakan terhadap empat mobil warga.
Brigadir Hendra merusak keempat mobil dengan cara menusuk ban mobil tersebut dengan sangkur. Salah satu mobil, yakni mobil ambulans.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, penangkapan terhadap Brigadir Hendra dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga akan adanya seorang pria yang melakukan pengancaman dan pengrusakan di sejumlah lokasi di Kecamatan Medan Tembung.