Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korut Peroleh Teknologi Rudal Lewat Kedubes di Jerman

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2018 |18:06 WIB
Korut Peroleh Teknologi Rudal Lewat Kedubes di Jerman
Kedutaan Besar Korea Utara di Berlin, Jerman (Foto: Yonhap)
A
A
A

BERLIN – Kepala Badan Intelijen Jerman, Hans-Georg Maassen, mengklaim Korea Utara mendapatkan peralatan dan teknologi untuk program nuklir serta rudal balistik dari kedutaan besar mereka yang berada di Berlin. Klaim tersebut didasarkan pada maraknya aktivitas pengadaan barang di Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Utara di Berlin.

“Kami telah mencatat banyak sekali aktivitas pengadaan barang yang berasal dari kedutaan. Dari sudut pandang kami, barang-barang itu untuk program rudal dan juga beberapa untuk program nuklir,” ujar Hans-Georg Maassen dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi, mengutip dari The Guardian, Minggu (4/2/2018).

Edisi lengkap wawancara itu akan ditayangkan oleh stasiun televisi ARD pada Senin 5 Februari. Akan tetapi, nukilan wawancara sudah dirilis sejak Sabtu 3 Februari. Meski kegunaan sebenarnya dari teknologi itu tidak disebut secara rinci, Maassen menduga barang tersebut digunakan untuk kepentingan militer dan sipil.

“Ketika kita melihat benda-benda semacam itu, kita akan menghentikannya. Akan tetapi, kita tidak dapat memberi jaminan mengungkap serta menggagalkan setiap percobaan,” sambung Hans-Georg Maassen.

Badan Intelijen Jerman (BfV) mengumpulkan bukti-bukti tersebut dari pengadaan barang teknologi pada 2016 dan 2017. BfV mengungkapkan, pada 2014 seorang diplomat Korea Utara berupaya memperoleh peralatan yang digunakan dalam pengembangan senjata kimia dari Jerman.

Klaim dari BfV itu muncul hampir bersamaan dengan laporan dari komite pengawasan Dewan Keamanan PBB yang menyatakan bahwa Korea Utara melanggar sejumlah sanksi resolusi. Pyongyang dituduh melanggar larangan impor sejumlah komoditas hingga mampu meraup dana USD200 juta.

BACA JUGA: Langgar Larangan Ekspor PBB, Korut Raup Pendapatan Rp2,7 Triliun

Sebagaimana diketahui, Korea Utara dijatuhi sanksi resolusi Dewan Keamanan PBB pada September 2017. Negeri serba tertutup itu dilarang mengeskpor sejumlah komoditas utama yang menyumbang pendapatan negara seperti batu bara, biji besi, timah, tekstil, dan makanan laut, serta pembatasan impor minyak mentah.

(Wikanto Arungbudoyo)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement