Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Resmi Tetapkan Bupati Jombang dan Plt Kadinkes sebagai Tersangka

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2018 |15:28 WIB
KPK Resmi Tetapkan Bupati Jombang dan Plt Kadinkes sebagai Tersangka
Ruang kerja Bupati Jombang disegel KPK (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mentapkan Nyono Suharli Wihandoko (NSW) Bupati Jombang dan Inna Sulistyawati Kadis Kesehatan Kabupaten Jombang sebagai tersangka suap demi mengamankan jabatan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif menjelaskan, setelah memeriksa 1x24 jam dan dilanjutkan gelar perkara. Disimpulkan terdapat dugaan tindak pidana korupsi dengan memberikan atau menerima hadiah kepada Bupati Jombang terkait pengisian jabatan di Kabupaten Jombang.

 (Baca: KPK Umumkan Kronologi OTT Bupati Jombang Besok)

“KPK meningkatkan status penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yaitu yang diduga sebagai pemberi IS dan penerima NSW,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Laode menjelaskan, Inna memberikan uang kepada Nyono agar nantinya diangkat Kepala Dinas Kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement