Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Dana Iklan Kampanye Pilkada

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2018 |16:16 WIB
Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Dana Iklan Kampanye Pilkada
Laode dan Febri Diansyah saat konferensi pers OTT KPK atas Bupati Jombang. (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Selain itu, lanjut Laode, dari tangan Nyono Lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan uang senilai Rp25 juta dan 9.500 dolar sisa dari pemberian Inna.

(Baca juga: Inna Sulistyawati Suap Bupati Jombang agar Ditetapkan sebagai Kadinkes Definitif)

Atas perbuatannya, Inna disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, NSW sendiri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement