Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Crane Kembali Jatuh, Pemerintah Diminta Bentuk Komite Keselamatan Konstruksi

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |06:49 WIB
Crane Kembali Jatuh, Pemerintah Diminta Bentuk Komite Keselamatan Konstruksi
Ilustrasi. Foto Okezone
A
A
A

"Tentu perlu sekali dibentuk Komite Keselamatan Konstruksi yang tugasnya mengawasi di lapangan, dengan demikian masyarakat menjadi aman dan kepastian terlaksananya proyek infrastruktur akan menjadi lebih baik," kata Hastoruan kepada Okezone, Senin (5/2/2018).

BACA: Kronologi Jatuhnya Crane Proyek Double-Double Track di Jatinegara

BACA: Tiang Proyek LRT Timpa Dua Rumah Warga di Kelapa Gading

Selain pembentuk KKK, Hastoruan berpendapat perlunya penegakan batasan jumlah proyek yang boleh dikerjakan oleh satu perusahaan atau kontraktor, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement