JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya mengaku pihaknya menunggu Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan mantan Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani di sidang perkara korupsi e-KTP.
Sebagaimana hal itu diungkapkan Firman Wijaya usai mendampingi kliennya, Setya Novanto (Setnov) menjalani sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini.
"Kita tidak tahu (kapannya), kita ikuti saja proses hukum, kan pembuktian ini, saksi-saksinya domain KPK, kita tunggu saja," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
(Baca: Kantor Setnov di Menara Imperium Kerap Ada Aktivitas Politik)
Hingga saat ini, Firman mengaku belum tahu siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK untuk terdakwa kliennya. Dia menyerahkan pemeriksaan Puan Maharani sebagai saksi di persidangan e-KTP ke lembaga antirasuah.