Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu, Oknum Pegawai Setjen DPR Diciduk Polisi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |20:02 WIB
Simpan Sabu, Oknum Pegawai Setjen DPR Diciduk Polisi
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - RS, pria yang bekerja sebagai pegawai di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR diringkus anggota Subdit III Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di lingkungan tempat kerjanya.

Kasubdit III Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Sukatma membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Sekretariat DPR itu.

"Benar baru kami tangkap," ujar Sukatma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/2/2018).

Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh kronologi penangkapan itu karena masih dalam proses pengembangan guna mengetahui siapa penyuplai barang haram tersebut.

"Barang bukti yang di amankan dari tangan tersangka yaitu 2 paket sabu dengan berat sekitar 0,5 gram," ungkapnya.

Hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa RS di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (wal)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement