Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi E-KTP, KPK Diminta Dalami Keterangan Pihak Lain

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |18:31 WIB
Usut Korupsi E-KTP, KPK Diminta Dalami Keterangan Pihak Lain
Ilustrasi gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada kasus ini, sebenarnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua fraksi lainnya, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, kemudian Setya Novanto dari Partai Golkar. Kemudian, sejumlah anggota badan anggaran DPR pun juga sudah diperiksa penyidik KPK.

Dalam hal ini, Romli justru menyesalkan sikap KPK yang belum juga memeriksa terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterangan dan keterkaitan dengan kasus e-KTP itu.

Mestinya, kata dia, KPK, itu harus memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui secara langsung atau tidak langsung dalam korupsi tersebut. Apalagi, ketika itu PDIP menjadi salah satu partai terbesar ketiga.

"Seharusnya KPK periksa semua pihak yang disebut di dalam persidangan karena menjadi kebiasaan KPK fakta persidangan dijadikan dasar untuk pengembangan proses penyidikan kasus tipikor," ucap Romli.

 (Baca juga: Setnov Kaget Tahu Proyek E-KTP Dibahas di Kantor Wapres)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement