Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Longsor, Jalur Puncak Bogor Ditutup 10 Hari

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |16:07 WIB
Longsor, Jalur Puncak Bogor Ditutup 10 Hari
Longsor di jalur Puncak Bogor. (Foto: Antara)
A
A
A

BOGOR - Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Dirjen Hubdat), Budi Setiadi meninjau lokasi tanah longsor di kawasan Riung Gunung, Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya tersebut, Budi bersama Polres Bogor, Kementrian PUPR, BNPB, dan pihak terkait melakukan kesepakatan penanganan longsor dengan menutup Jalur Puncak selama 10 hari ke depan.

"Untuk penanganan longsor di Puncak sampai Cianjur, hasil kesepakatan bersama tadi selama 10 hari," kata Budi, di lokasi longsor Puncak, Selasa (6/2/2018).

Selama 10 hari tersebut Jalur Puncak terhitung mulai dari kawasan Gunung Mas akan ditutup total untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara, sepeda motor masih bisa dilalui. "Mulai hari ini sampai 10 hari jalan dari Gunung Mas sampai Ciloto tidak bisa dilalui, setelah itu akan evaluasi. Sepeda motor masih bisa tapi lihat kepentingan dan kondisinya nanti," tambah Budi.

(Baca juga: Tiga Korban Longsor di Rel Bogor-Sukabumi Ditemukan Tewas)

Selain itu, pihaknya akan memberikan payung hukum dengan mengeluarkan regulasi Peraturan Menteri terkait penanganan longsor di Jalur Puncak tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement