Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Status KLB Dicabut, DPR Minta Pengawasan Kesehatan di Asmat Tetap Dilakukan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |10:10 WIB
Meski Status KLB Dicabut, DPR Minta Pengawasan Kesehatan di Asmat Tetap Dilakukan
ilustrasi
A
A
A

Kendati begitu, pihaknya mengaku senang dengan telah dicabutnya status KLB oleh Bupati Asmat. Itu artinya, gizi buruk dan campak telah dapat ditangani. "Pemerintah pusat dan daerah kelihatannya telah berkoordinasi dalam menangani masalah tersebut," pungkas dia.

Sekadar informasi, Bupati Asmat, Elia Kambu, mengeluarkan surat pencabutan status KLB Campak di wilayahnya. Surat tersebut ditandatangani di Agats, pada 5 Februari 2018, pukul 20.35 WIT.

Dalam surat itu, Elia mengungkapkan telah terjadi penurunan temuan penderita campak oleh tim Satgas (TNI, Polri, Kemenkes, PB IDI) dan bahkan hampir seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru.

Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB, maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.

Berdasarkan perkembangan tersebut, sambung Elia, maka pihaknya memutuskan mencabut serta menyatakan penetapan KLB campak telah berakhir.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement