JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan upaya pemerintah untuk mengatur pengumpulan zakat yang berasal dari pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sebatas wacana. Namun nantinya apabila dilaksanakan kata Lukman dana tersebut akan dikelola oleh Baznas dan lembaga amil zakat lainnya.
"Baznas itu Badan Amil dan Zakat Nasional ini sebuah badan khusus dibuat negara untuk menghimpun dan mendayagunakan dana zakat. Ini badan bukan eksekutif dan pemerintah. Ini badan sendiri yang lahir atas Undang-Undang," kata Lukman di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu, (07/02/2018).
Selain Baznas kata Lukman, ada sejumlah lembaga lain untuk menghimpun dan mendayagunakan dana tersebut yakni Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang didirikan ormas Islam dan kalangan yang sejauh ini sudah bekerja secara profesional. Lukman juga membantah isu yang menuding bahwa dana tersebut untuk kepentingan tahun politik.
(Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Wacana Zakat 2,5% bagi PNS)
"Jadi tidak benar yang menyatakan pemerintah ingin menghimpun dana zakat untuk kepentingan tahun politik. Ini semata mata ingin mengoptimalisasikan dana potensi besar," ungkapnya.
Lukman mengatakan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat baik di dunia pendidikan, kesehatan, sekolah dan lainnya.
(Baca Juga: Gaji PNS Dipotong Zakat, Menag: Tidak Diwajibkan)
"Prinsipnya yang dilakukan Baznas dan lembaga amil zakat intinya untuk kemaslahatan masyarakat, bisa dunia pendidikan, membangun ponpes, sekolah, madrasah, memberikan beasiswa, untuk kegiatan sosial, membangun perekonomian masyarajat, untuk rumah sakit, kesehatan termasuk untuk mereka mengalami musibah misal banjir, gempa bumi yang memerlukan dana," paparnya.
(Baca Juga: Gaji PNS Dipotong Zakat, BI: Kita Sambut Baik)
Yang jelas ungkapnya, melalui pengoptimalisai ini tidak hanya mengoptimalisasikan sekaligus kami ingin membangun profesionalitas, akuntabilitas dan transparasi lembaga dan badan zakat yang selama ini mengelola dana zakat. Ia juga berharap agar masyarakat ikut terlibat dalam melakukan pengawalan terhadap itu.
(Khafid Mardiyansyah)