Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Wacana Zakat 2,5% bagi PNS

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |16:40 WIB
DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Wacana Zakat 2,5% bagi PNS
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mempertimbangkan kembali wacana pemotongan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim sebesar 2,5%. Pasalnya, rencana tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Pimpinan DPR akan meminta Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk mempertimbangkan kembali wacana pemotongan zakat penghasilan ASN sebesar 2,5% karena masih menjadi polemik di masyarakat," ucap pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

(Baca Juga: Terkait Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, DPR: Pemerintah Tidak Memiliki Kewenangan)

Sekadar informasi, pemerintah sedang mengkaji Peraturan Presiden mengenai zakat sebesar 2,5% bagi ASN yang beragama Islam. Sifat Perpres tersebut hanya imbauan, bukan paksaan, untuk segenap ASN Muslim.

Nantinya, bila jadi diterapkan, pungutan zakat tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement