Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jeritan SBY di Pusaran E-KTP

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |19:14 WIB
Jeritan SBY di Pusaran E-KTP
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (foto: Yulius Satria Wijaya/Antara)
A
A
A

SBY Tak Perlu Panik

Anggota Tim Kuasa Hukum Setnov, Firman Wijaya meminta SBY menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi fakta persidangan perkara korupsi e-KTP.

"Ini kan proses tindak pidana korupsi. Seharusnya, dapat dihormati oleh semua pihak, jangan diintervensi, jangan diintimidasi. Semuanya kan terbuka di persidangan, tak ada yang ditutupi. Ada keterbukaan dalam pembuktian," kata Firman.

Firman mengaku bingung kenapa SBY begitu reaktif atas fakta sidang perkara korupsi e-KTP, beberapa waktu lalu.‎ Terlebih, sambung Firman, ketika SBY mengait-ngaitkan namanya sebagai penggiring opini di persidangan.

Padahal, kesaksian mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar), Mirwan Amir yang menyebut nama SBY di persidangan adalah hal yang wajar. Sebab, kesaksiannya itu untuk mencari keadilan kliennya, Setnov.

"Saya juga bingung kenapa saya dikait-kaitkan dengan (mantan) Presiden. Dikait-kaitkan dengan kekuatan besar segala. Kan proses pembuktian tindak pidana korupsi ini," kata Firman.

(Baca Juga: Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setnov: Itu Urusannya Pak Firman!)

Sementara Wasekjen Hanura Tri Dianto mendukung SBY untuk menyebutkan nama-nama yang ikut dalam pertemuan Firman Wijaya dan Mirwan Amir.

Mantan politikus Demokrat itu menyatakan, SBY tak perlu takut dan untuk membongkar nama-nama yang hadir dalam pertemuan tersebut akan membuat geger. Justru sebaliknya, apa yang disampaikan SBY akan membuat persoalan tersebut menjadi terang.

"Tidak usah Pak SBY takut ada geger. Ya tidak akan geger kalau Pak SBY menyebutkan nama-nama peserta pertemuan itu, jika memang ada. Perlu segera disebutkan biar jelas dan terang," kata Tri.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement