JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengaku enggan mencampuri kisruh yang menimpa pengacaranya, Firman Wijaya dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebagaimana hal itu ditanggapi Setnov usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
"Enggak tahu itu, urusannya Pak Firman," singkat Setnov saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Sebagaimana diketahui, anggota tim kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya dilaporkan Presiden ke-6 RI SBY ke Bareskrim Mabes Polri, sore tadi. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik saat proses persidangan perkara korupsi e-KTP.
(Baca Juga: Pengacara Setnov Minta SBY Tak Intervensi Fakta Persidangan E-KTP)