(Baca Juga: Usut Korupsi E-KTP, KPK Diminta Dalami Keterangan Pihak Lain)
Firman pun meminta agar SBY menghormati proses hukum terlebih adanya fakta-fata di persidangan. Pasalnya, kasus e-KTP yang merugikan negara sekira Rp2,8 triliun itu telah menjadi perhatian publik.
"Seharusnya semua menghormati proses itu. Masalah e-KTP ini kan menjadi perhatian masyarakat luas, saya rasa tidak ada yang harus ditutup-tutupi. Kami merasa jangal dakwaan jaksa dengan apa yang dituduhkan kepada Pak Setya Novanto, kemudian kami membuktikan," katanya.
(Arief Setyadi )