Sementara itu, kuasa hukum Ahok Josefina Agatha Syukur mengaku, dirinya dititipkan surat oleh Veronica Tan soal ketidakhadirannya di sidang kali ini.
"Kami sampaikan ke majelis ada titipan surat dan KTP asli supaya bisa dilihat sesuai. Inti suratnya adalah Bu Vero enggak bisa hadir hari ini dan menyatakan masih seperti di surat yang pertama," tuturnya.
(Baca Juga: Jalani Sidang Mediasi, Adik Ahok: Veronica Belum Tunjuk Pengacara)
(Erha Aprili Ramadhoni)