Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Pabrik Parfum Abal-Abal di Mangga Besar

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |16:58 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Parfum Abal-Abal di Mangga Besar
Polda Metro Jaya Menggerebek Pabrik Parfum Abal-Abal di Mangga Besar, Jakarta (foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

Pabrik Parfum Aba-Abal di Mangga Besar (foto: Badriayanto/Okezone)

"Pelanggan itu sudah 5 ribu orang selama 3 tahun, omset mencapai 36 milliar selama 3 tahun," pungkasnya.

Pelaku dijerat Pasal 197 junto Pasal 106 dan atau Pasal 196 junto Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 198 junto Pasal 108 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 huruf A dan D UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement