PEKANBARU - Pihak kepolisian menangkap Maradona karena diduga terlibat pengiriman sabu. Selain Maradona, istrinya turut ditangkap.
Kapolres Indragiri Hilir (inhil), AKBP Chistian Rony Putra mengatakan barang bukti yang diamankan dari pasangan suami istri (pasutri) adalah 500 gram sabu.
"Keduanya ditangkap satuan reserse narkoba. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Inhil. Maradona sendiri berstatus narapidana," tegas AKBP Chistian Rony Putra Rabu (7/2/2018).
(Baca Juga: Kedapatan Bawa Sabu, PNS Kemenkes Ditangkap Polisi)
Kapolres Inhil menegaskan bahwa penangkapan berawal saat dirinya mendapat informasi kalau istri Maradona bernama Daroma (26) mendapat kiriman sabu. Kemudian pada pukul 6.30 WIB tim mendatangi rumah Maradona di Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, Inhil.
Maradona dan Istrinya Beserta Barang Bukti (foto: Banda H/Okezone)
Saat dilakukan penggerebekan di rumah Daroma yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan bingkisan kado yang mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti di dalam bungkusan kado itu.