BEKASI - Polisi meringkus 3 remaja pemerkosa gadis berusia 17 tahun di Kota Bekasi berinisial SP.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AS, BM dan DP, sementara seorang pelaku lainnya, AP, hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini sudah tiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu AS, BM dan DP. Satu pelaku masih buron," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, di Bekasi saat menggelar kasus tersebut, Kamis 8 Februari 2018.
Kasus yang menimpa SP sendiri terjadi pada Kamis 23 Januri 2018. Saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban dibawa oleh keempat pelaku ke semak-semak di Jalan Manggis, Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Para pelaku kemudian menggagahi korban secara bergantian.
(Baca juga: Sedang Pacaran di Objek Wisata, Siswi SMA di Merangin Diperkosa 2 Pemuda)