Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Polisi, Gerindra: Apa Enggak Buang Energi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 10 Februari 2018 |15:45 WIB
SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Polisi, Gerindra: Apa <i>Enggak</i> Buang Energi
Diskusi Polemik MNC Trijaya tentang kasus E-KTP (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melaporkan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto Firman Wijaya ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu karena diduga memberikan opini yang tidak benar.

Menyikapi hal tersebut Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman menilai tindakan mantan Presiden keenam ini sangatlah membuang-buang energi.

"Kalau SBY respons sejauh itu apa gak buang buang energi, Partai Demokrat partai besar, punya agenda penting. Beberapa kali difitnah enggak ada berpengaruh image," kata Habiburokhman dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).

 (Baca: SBY Resmi Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri)

Ia menilai seharusnya para tokoh agar bisa mementingkan platform partainya seperti mengkampanyekan antikorupsi guna mengedukasi masyarakat dibandingkan saling berselisih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement