JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya meminta kepada Togu Siagian (54), pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Jakarta Selatan yang terjerat kasus korupsi untuk bertindak secara kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.
"Prinsipnya adalah hormati hukum. Siapapun yang bertindak harus mau mempertanggungjawabkan di depan hukum," kata Anies di Cililitan, Kramat Jati, Jumat 9 Februari 2018.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno yang mengaku telah mengetahui perihal kasus yang menimpa PNS tersebut. Ia mengimbau agar dia megikuti proses hukum yang berlaku.
"Ya kita ikuti proses hukumlah," kata Sandiaga.
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah bisa memberikan bantuan hukum atau tidak. Sebab, langkah pertama untuk lakukan itu berada di tangan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Namun, ia memastikan kalau pihaknya tak akan menghalangi sedikit pun penyedikan yang dilakukan kepolisian.