“Kami pikir itu hanya sebuah kesepakatan sementara, tetapi kami sudah melihatnya tidur di sana lebih dari satu bulan,” ungkap seorang tetangga yang namanya dirahasiakan, mengutip dari New Straits Times.
“Ada beberapa kali kami melihat dia hanya memakai bra dan celana dalam di beranda. Dia juga tidak mendapat makanan yang cukup sehingga kehilangan berat badan,” ujar tetangga lainnya.
Kasus tersebut saat ini diusut Kepolisian Distrik Seberang Prai Tengah sesuai Pasal 324 KUHP Malaysia tentang penggunaan benda tajam untuk kekerasan.
(Wikanto Arungbudoyo)