“Dalam konteks korupsi bukan sekadar pihak-pihak yang bertanggung jawab secara individu. Uang-uang yang mengalir ke korporasi harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
(Baca Juga: SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Polisi, Gerindra: Apa Enggak Buang Energi)
Sekadar informasi, dalam kasus korupsi e-KTP ini sudah terdapat enam tersangka yang terdiri dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) Sugiharto, mantan Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman, lalu ada Andi Narogong, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, serta Markus Nari dan Anang Sugiana Sudihardjo.
(Arief Setyadi )