"(Hak Imunitas) ada batasnya, ada etikanya, ada ukuran tidak bisa orang memfitnah apalagi melakukan fakta persidangan di luar persidangan berbeda sama sekali, tadi kan enggak bisa jawab sama sekali saya tekan itu saja," ucapnya.
(Baca Juga: Firman Wijaya Minta SBY Buktikan Ada Pertemuan dengan Mirwan Amir Sebelum Sidang)
Sebab itu, Sekjen Demokrat ini mengatakan, Mirwan Amir saat memberi kesaksian di persidangan tidak pernah menyebut soal kekuatan besar partai pemenang Pemilu di balik kasus e-KTP. Karena itu, dirinya sangat tidak mengerti mengapa pengacara Firman bisa menganggap ada kekuatan besar di balik proyek e-KTP.
"Tapi kok beda yang disampaikan Pak Mirwan malah dikembangkan sampai heboh karena Mirwan tidak pernah katakan adanya kekuatan besar partai pemenang Pemilu mengintervensi e-KTP. Enggak bisa dijawab oleh Firman, kenapa mengatakan demikian," pungkasnya.
(Arief Setyadi )