JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji sejumlah bukti dokumen dugaan aliran dana suap yang mengalir ke Gubernur Jambi, Zumi Zola. Nantinya, setelah dokumen tersebut selesai didalami, KPK langsung akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zumi Zola.
"Tim saat ini masih mempelajari hasil penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu terutama beberapa dokumen-dokumen yang kita dapatkan berkaitan dengan proyek dan dugaan aliran dana pada pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kamtornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Febri mengakui, saat ini penyidik memang sedang mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi untuk proses penyidikan Zumi Zola. Nantinya, setelah keterangan dan bukti-bukti sudah dikantongi, maka penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Zumi Zola sebagai tersangka.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi nanti jika ada agenda pemeriksaan tersangka yang lain yang sudah kita proses ada dua orang untuk kasus gratifikasi dan satu orang untuk kasus suap pada DPRD tentu nanti akan kita informasikan lebih lanjut," pungkasnya.