Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Uang Suap Bupati Subang untuk Modal Kampanye

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2018 |20:57 WIB
KPK Duga Uang Suap Bupati Subang untuk Modal Kampanye
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Ist)
A
A
A

Selain uang, kata Basaria, pihaknya juga menduga ada fasilitas lainnya yang diberikan oleh sang penyuap untuk Imas kampanye. Salah satu fasilitas yang dijanjikan sang penyuap yaitu berupa pemberian sewa mobil Toyota Alphard untuk kampanye.

"Bupati juga menerima fasilitas terkait pencalonannya tersebut antara lain berupa pemasangan baliho dan sewa kendaraan (mobi Toyota Alpahard) untuk kebutuhan kampanye," terangnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan pemulusan perizinan pembangunan pabrik di wilayah Subang.‎ Empat tersangka tersebut yakni, Bupati Subang, ‎Imas Aryumningsih; Asep Santika selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang; Miftahudin selaku pihak swasta; dan Data seorang karyawan swasta.

Diduga, Imas, Data dan Asep Santika menerima uang suap ‎dari dua perusahaan, PT ASP dan PT PBM senilai Rp1,4 miliar. Pemberian suap diduga dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang. 

Uang terebut diberikan oleh seorang pihak swasta yakni, Miftahudin dalam beberapa tahapan. Diduga, komitmen fee di awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp4,5 miliar. Sedangkan pemberian fee antara Bupati ke perantara sejumlah Rp1,5 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement