Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Subang Pede Dapat Bantuan Hukum dari Golkar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |02:50 WIB
Bupati Subang <i>Pede</i> Dapat Bantuan Hukum dari Golkar
Bupati Subang Imas Aryumningsih (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

"Kalau izin memang itukan investor itu mau masuk subang harus izin nah izin ini ya urusannya dengan kantor dengan DPMP (cek lg) ya saya silahkan saja ngurus ke sana ke kantor," jelasnya.

Ia mengaku tak mengurus perizianan lantaran sudah diurus oleh Dinas yang berwenang.

Sekadar diketahui, KPK resmi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih di Rutan KPK, di belakang Gedung Merah Putih KPK. Ia langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam kasus ini, KPK telah resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan pemulusan perizinan pembangunan pabrik di wilayah Subang.‎ Empat tersangka tersebut yakni, Bupati Subang, ‎Imas Aryumningsih; Asep Santika selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang; Miftahudin selaku pihak swasta; dan Data seorang karyawan swasta.

Diduga, Imas, Data dan Asep Santika menerima uang suap ‎dari dua perusahaan, PT ASP dan PT PBM senilai Rp1,4 Miliar. Pemberian suap diduga dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement