JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merasa prihatin dengan berbagai kekerasan yang menimpa kaum perempuan. Ia pun mendorong agar pemerintah bersama aparat penegak hukum agar memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang menimpa perempuan.
Di parlemen sendiri, pria yang akrab Bamsoet itu akan meminta Komisi III DPR memainkan perannya sebagai komisi yang membidangi masalah hukum.
"Khususnya dalam menangani kasus hukum terhadap perempuan dan dapat mengefektifkan instrumen hukum yang sudah ada guna memberikan keadilan bagi kaum perempuan," kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Politikus Golkar itu juga meminta kepada Komisi VIII mengkerek anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Menurutnya, peningkatan anggaran diperlukan untuk menjalankan program-program berkaitan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
(Baca juga: Kapolri dan Pimpinan DPR Teken MoU Pengamanan Kompleks Parlemen)
Sementara untuk Kemen PPPA, kata Bamsoet, juga harus mampu mensosialisasikan keberadaan rumah aman untuk pemulihan dan penguatan bagi perempuan korban kekerasan.
"Untuk masyarakat. Kami berharap, terutama dari lingkungan keluarga untuk secara terbuka dalam memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan," ujarnya.
Konsentrasi Bamsoet terhadap persoalan perempuan terpantik menyusul adanya laporan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta.
Di mana, ada 648 pengaduan yang masuk ke lembaga tersebut terkait kekerasan perempuan dalam kurun waktu 2017.
Angka tersebut hanya di Jakarta, belum di daerah lain. Bahkan, dari 648 kasus, hanya 26 yang diputus pengadilan. Sementara pengaduan tertinggi, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 308.
Bamsoet juga menyinggung soal MoU yang dijalin bersama Polri, pada Rabu 14 Februari 2018. Menurutnya, itu dilakukan untuk meningkatkan pola pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan di kompleks DPR RI.
DPR merupakan daerah objek vital, sehingga koordinasi oleh aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI mesti dikelola dengan baik. Sehingga ancaman keamanan bagi karyawan anggota DPR, rakyat yang berkunjung, hingga wartawan mendapat jaminan keamanan.
Dengan catatan, sambungnya, semua pengamanan itu dilakukan tanpa mengurangi atau membatasai interaksi anggota DPR dengan rakyat. Ia pun mendorong agar MoU tersebut agar segera ditindaklanjuti.
"Kami meminta Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR serta kesekjenan untuk menindaklanjuti hasil MoU dimaksud," pungkasnya.
(Awaludin)