MALANG – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di beberapa daerah di Jawa Timur, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melantik beberapa pejabat sementara (Pjs) pada Rabu (14/2/2018) dan akan melaksanakan tugasnya mulai 15 Februari 2018.
Di antara Pjs yang dilantik yakni Pjs Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Tulungagung. Pelantikan dilakukan langsung Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono.
Di Kota Malang, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs). Wahid dikukuhkan sebagai Pjs Walikota Malang menggantikan Mochamad Anton, berdasarkan surat keputusan Mendagri Nomor 131.35-271 tahun 2018.
Sementara di Kabupaten Tulungagung, Kemendagri mengukuhkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Jarianto, sebagai Pjs melalui surat keputusan Mendagri Nomor 131.35-260 tahun 2018. Jarianto menggantikan Bupati Syahri Mulyo yang cuti selama masa kampanye Pilkada berlangsung.
Di Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Setiadjit sebagai Pjs Jombang menggantikan Bupati Nyono Suharli melalui surat keputusan Mendagri nomor 131.35-245 Tahun 2018.