Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Djumadi, menjadi Pjs berdasarkan surat keputusan Mendagri Nomor 131.35-261 tahun 2018, menggantikan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono menyampaikan Pjs harus bisa memastikan urusan daerah berjalan dengan baik, menjaga keamanan, dan memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar.
"Pjs harus memastikan ketentraman dan ketertiban masyarakat jangan sampai ada huru hara apalagi dalam masa pilkada," ungkapnya di hadapan media.
(Baca Juga: Nomor Urut Pilgub Jatim, Khofifah-Emil 1 dan Gus Ipul-Puti 2)