Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Ongkos Jadi Kepala Daerah Mahal!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 16 Februari 2018 |11:49 WIB
KPK: Ongkos Jadi Kepala Daerah Mahal!
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
A
A
A

"Oleh karena itu untuk memperbaiki, untuk menghilangkan apa yang disebut money politics itu penting sekali agar kita mempunyai pimpinan daerah yang berkapabilitas dan integrita yang baik," pungkasnya.

Total, ada tiga kepala daerah di awal tahun 2018 yang ditangkap tangan oleh KPK.

Diketahui, ada sekira tiga kepala daerah yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi pada awal tahun 2018. ‎Ketiga kepala daerah tersebut merupakan calon petahana yang akan kembali maju di Pilkada serentak.

Ketiga kepala daerah tersebut yakni, Bupati Jombang asal Golkar, Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae, dan terakhir Bupati Subang, Jawa Barat asal Golkar, Imas Aryumningsih.

Diduga, para kepala daerah tersebut akan menggunakan uang suapnya untuk modal biaya kampanye menghadapi kontestasi Pilkada 2018.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement