Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Keluarga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan Orangutan

Bambang Ir , Jurnalis-Sabtu, 17 Februari 2018 |14:32 WIB
Satu Keluarga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan Orangutan
Polisi Tangkap Satu Keluarga Penembak Orangutan (foto: Bambang Ir/Okezone)
A
A
A

KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan seekor orangutan yang sempat menghebohkan warga Kalimantan Timur karena ditembus 130 peluru.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama 8 hari, polisi meringkus lima orang pelaku yang masih satu keluarga. Mereka adalah MU (36), NA (55), HE (13), AN (37) dan RU(37), semuanya warga Desa Teluk Pandan, Kutim.

(Baca Juga: Sadis, Orangutan Mati Akibat Ditembus 130 Peluru)

Para pelaku nekat menghabisi nyawa orangutan malang tersebut, karena dianggap hama yang merusak kebun kelapa sawit milik mereka.

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengatakan pembunuhan orangutan tersebut bermula dari tersangka MU yang mengetahui adanya orangutan di sekitar kebunnya, pada Sabtu 3 Februari 2018 sekira pukul 06.00 Wita.

Selanjutnya pelaku mendatangi suara orangutan tersebut dengan membawa senapan angin, pelaku kemudian melihat orangutan sedang bergelantungan di atas pohon kayu besar.

“Pelaku melakukan penembakan terhadap orangutan, namun dikarenakan orangutan itu melakukan perlawanan, pelaku meminta bantuan dengan mendatangi rumah NA,” kata Teddy.

NA bersama HE (anak AN) ikut membantu MU mengusir orangutan dengan membawa senapan angin masing masing. Sekira pukul 09.00 Wita orangutan tersebut berusaha melarikan diri, namun MU adn NA kembali mengejarnya dengan cara menghalau dari pinggir danau dan kemudian kembali melakukan penembakan.

(Baca Juga: Belasan Peluru Bersarang di Bangkai Orangutan yang Mati Tanpa Kepala)

Selanjutnya, AN (menantu NA) dan RU (anak NA) ikut bergabung dengan menembaki orangutan yang sudah berada di tengah danau bergelantungan di atas pohon kayu kering.

“Penembakan terhadap orangutan selesai sekitar jam 11.00 Wita dengan total peluru yang digunakan oleh para pelaku lebih dari satu kotak yang berisi 60 butir peluru, diperkirakan peluru yang digunakan lebih dari 120 Butir peluru,” pungkasnya.

 

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement