Indonesia menjadi pasar terbuka untuk peredaran narkotika, karena jumlah penduduk dan bentuk negara kepulauan, sehingga memudahkan para bandar narkotika menyelundupkan barang haram tersebut. Data penelitian BNN dan Puslitkes UI pada tahun 2016, tercatat 5.1 juta jiwa pengguna Narkotika, dengan usia 24 – 30 tahun. Dalam 1 tahun, 15 ribu jiwa melayang.
Konseling bagi keluarga juga diperlukan, agar orangtua dapat memahami tentang bahaya narkotika, pencegahan, mengetahui ciri-ciri awal tentang pengguna”, ujar Ajun.
(Baca Juga: Rangkaian Fogging 100 Titik, Rescue Perindo Ponorogo "Asapi" 30 Kepala Keluarga di Sampung)
Bagi kalangan artis, sambung Ajun, sebagai publik figur harusnya dapat menjadi contoh yang baik bagi generasi muda, bukan memberi contoh yang tidak baik.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.