JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tiba-tiba menyebut nama Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah usai bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov).
Nazar, sapaan akrab Nazaruddin, secara tiba-tiba mengatakan, akan mengajukan sejumlah berkas terkait keterlibatan Fahri Hamzah dalam sebuah kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi oleh Fahri Hamzah, waktu dia menjadi wakil komisi 3," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
(Baca Juga: Nazaruddin Minta KPK Ikuti Aturan Hukum Terkait Usulan Bebas Beryarat)
Menurut Nazar, dia memiliki kecukupan alat bukti keterlibatan Fahri dalam sebuah kasus korupsi yang nantinya akan diserahkan ke lembaga antirasuah. Nazar berpandangan bukti itu cukup untuk KPK menetapkan Fahri sebagai tersangka.