JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang berharap penyidik senior KPK Novel Baswedan dapat kembali bekerja.
Novel dikabarkan akan segera pulang dari Singapura ke Indonesia, pada Kamis 22 Februari 2018, pekan ini. Namun demikian, Novel harus dilakukan pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu sebelum pulang ke tanah air.
"Ya Novel pulang tentunya kalau dia bisa kerja itu keren.. iya gak? iya dong.. dia sehat lagi, mudah-mudahan kemudian kita bisa menciptakan kinerja kerja yang baik," ujar Saut usai memberikan materi dalam acara Rapat Konsultasi Kepala Daerah dari Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Saut pun menyerahkan sepenuhnya kepada Novel bila memang ingin kembali bergabung dengan lembaga antirasuah. Pimpinan KPK pun akan membicarakan posisi Novel bila kembali kerja di KPK, apakah masih menangani penyidikan atau tidak.