"Nanti kita lihat dimana dia suka. Kalau dia memang jiwanya suka di situ nanti kita lihat pimpinan yang memutuskan," ucapnya.
(Baca juga: Pekan Ini Novel Baswedan Dijadwalkan Pulang ke Indonesia)
Meski Novel telah dinyatakan sembuh, Saut menyebut KPK tetap akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus teror penyiraman air keras pada Novel, yang saat ini masih ditangani kepolisian.
"Ini kan memang mengumpulkan bukti. dari Polri kan tetap laporan ke kita prosesnya seperti apa. Jadi kita terimakasih," tutur Saut.